Jumat, 24 Juli 2009

Kabar Nusantara

Sultan Jenguk Bupati Sleman di Tahanan
Senin, 22 June 2009 06:05 WIB

Yogyakarta, (tvOne)

Gubernur DIY, Sultan Hamengkubuwono menjenguk Bupati Sleman, Ibnu Subiyanto di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman, Yogyakarta, Sabtu 20 Juni 2009.

Pertemuan Sultan dan bawahannya itu berlangsung di ruangan sel, sekitar satu jam. Pertemuan tersebut tertutup untuk wartawan. Ditemui usai kunjungan, Sultan mengatakan kunjungannya hanya terkait koordinasi dan untuk memberikan dukungan psikologis.

"Untuk menanyakan tentang jalannya pemerintahan di Kabupaten Sleman. Sebab sampai ini Ibnu Subiyanto masih aktif sebagai bupati," kata dia, usai kunjungan.

Sultan mengaku belum menerima surat dari Menteri Dalam Negeri tentang pengnonaktifan Ibnu Subiyanto. Sultan mengaku dia sudah mengutus kurir untuk mengantarkan surat pengnonaktifan Ibnu Subiyanto kepada Mendagri.

Diharapkan hari ini surat tersebut sudah keluar. "Jika surat mendagri keluar maka otomatis Ibnu Subiyanto non aktif sebagai bupati dan wakil bupati menggantikan," kata dia.

Bupati Sleman, Yogyakarta Ibnu Subianto menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Sleman dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku pelajaran. Ibnu didakwa melakukan penyalahgunaan kewenangan untuk memperkara diri dan orang lain yang merugikan negara.

Dakwaan itu terangkum dalam Pasal 2 dan 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dibacakan empat Jaksa Penuntut Umum secara bergantian, Kamis 4 Juni 2009. Jaksa Yusrin Nikoriawan mengatakan ancaman pidana dalam pasal itu adalah empat tahun penjara.

Perkara dugaan korupsi terkait pengadaan buku teks wajib untuk murid SD, SMP dan SMA Sleman ini terjadi Januari 2004 hingga 2005, di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Jalan Pramuka No 2 Beran Lor, Tridadi, Sleman.

Kasus ini berawal saat PT Balai Pustaka (BP) Jakarta mengajukan penawaran pengadaan buku kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman sebesar Rp 65 miliar lebih. Setelah dilakukan penawaran akhirnya disepakati menjadi sekitar Rp 29 miliar. Dalam realisasinya, pengadaan buku ajar tersebut tidak melalui lelang, tapi dengan cara penunjukan langsung yang disetujui bupati dan diketahui pimpinan DPRD Sleman.(VIVAnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar